Opini Nur Latifa Pohan – FENOMENA VICTIM BLAMING TERHADAP MAHASISWA SEBAGAI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI | HMAP Unand

“FENOMENA VICTIM BLAMING TERHADAP MAHASISWA SEBAGAI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI”

Oleh : Nur Latifa Pohan AP'21

Sebagian besar masyarakat Indonesia mengikuti sistem patriarki, di mana kekuasaan laki-laki lebih dominan daripada perempuan. Hal ini dapat dirasakan dalam kehidupan sehari- hari, di mana perempuan dipandang sebagai sosok yang lemah dan tidak berdaya. Budaya ketidaksetaraan gender sering kali menimbulkan stigmatisasi negatif terhadap perempuan di tengah masyarakat, yaitu ketika perempuan mengenakan pakaian yang cukup ketat akan dinilai bahwa perempuan tersebut telah mengundang nafsu laki-laki untuk melakukan pelecehan seksual. Sehingga perempuan cenderung disalahkan yang di mana posisinya adalah sebagai korban pelecehan seksual, ini lah yang disebut dengan victim blaming. Masalah victim blaming ini sangat penting untuk ditelaah lebih jauh, melihat berbagai pandangan masyarakat yang masih memaklumi ketidaksetaraan gender melalui victim blaming, maka sangat menarik untuk mengkaji isu victim blaming yang harus diminimalisir dan memberikan ruang aman bagi perempuan korban pelecehan seksual.

Informasi mengenai kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi biasanya tersebar secara sporadis, yaitu ketika kasus pelecehan seksual tersebut muncul akan menjadi sorotan di berbagai media nasional. Dalam kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi, tidak semua mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual mampu untuk melaporkan kepada kerabat terdekat, pihak kampus, bahkan kepada pihak yang berwajib seperti Kepolisian, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, dan Lembaga Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Indonesia. Hal ini disebabkan korban pelecehan seksual takut untuk disalahkan, yang menyebabkan korban merasa tertekan dan tidak berani melaporkan apa yang terjadi karena adanya konstruksi victim blaming. Lebih parahnya, victim blaming ini dilakukan oleh mahasiswa itu sendiri terhadap mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual.

Untuk membaca lebih lanjut mengenai opini ini, bisa diakses di link berikut ya, sobat

Nur_Latifa_Pohan_Opini[1]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *