Opini Dean Ahmad Santana – Kemerosotan Moral Remaja Akibat Pengaruh LGBT | HMAP Unand

“Kemerosotan Moral Remaja Akibat Pengaruh LGBT”

Oleh : Dean Ahmad Santana AP'21

Degenerasi moral merupakan hal dialami oleh hampir setiap negara akibat pengaruh globalisasi yang terus menerus menggerus dunia, terutama untuk kalangan remaja yang sangat mudah dipengaruhi oleh globalisasi ini. Globalisasi sendiri merupakan proses berasimilasinya informasi dan aspek-aspek internasional terhadap suatu bangsa, yang di mana aspek-aspek ini dapat berupa informasi, budaya, teknologi, bahkan komunikasi. Di antara hal-hal tersebut, degenerasi moral dapat terjadi akibat penyalahgunaan dan kurang nya pengawasan kelompok yang lebih tua kepada kelompok yang lebih muda. Dengan maraknya informasi yang diterima oleh remaja, tidak heran jika banyak dari mereka yang terjerumus dalam banyak kenakalan remaja seperti bullying, narkoba, dan bahkan seks bebas.

Dalam hal ini, salah satu hal yang dibawa oleh globalisasi adalah kecenderungan untuk menyukai pasangan sesama jenis. Hal ini adalah hubungan yang cukup lumrah pada negara-negara benua Eropa dan juga Amerika, bisa dilihat pada berita internasional maupun internet mengenai aktivitas kelompok ini. Kelompok penyuka sesama jenis biasa disebut orang sebagai gay atau lesbian, yang di mana gay adalah istilah untuk menggambarkan hubungan antar lelaki secara romantis, sedangkan lesbian adalah gambaran untuk hubungan antar perempuan secara romantis. Kedua kategori hubungan ini masuk pada sebuah istilah yang disebut LGBT yang merupakan singkatan dari Lesbian Gay Bisexual Transgender, sebuah kelompok aktivis pejuang hak-hak kaum penyuka sesama jenis.

Menurut Sinyo (2014), LGBT merupakan suatu bentuk gerakan terhadap seksual yang ingin diakui dengan mengatasnamakan HAM dalam berbagai perjalanannya. Di Indonesia sendiri, LGBT mengalami penolakan keras dari para masyarakatnya akibat pertentangan unsur di dalamnya dengan ajaran agama yang diakui di Indonesia. Agama Islam dan Kristen baik Protestan maupun Katolik tidak memperbolehkan perilaku menyimpang ini sesuai dengan ajaran Kitab Suci dalam masing-masing agama. Namun faktanya, masih ada segelintir penyuka sesama jenis maupun pendukungnya saja yang berada di Indonesia hingga saat ini.

 

Untuk membaca lebih lanjut mengenai opini ini, bisa diakses di link berikut ya, sobAd Dean Ahmad Santana_2110843028[1]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *